TATA TERTIB RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Perseroan dengan ini menetapkan Peraturan Tata Tertib sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham yang akan disebut sebagai “Rapat” yang berlaku bagi Para Pemegang Saham Perseroan.
Perseroan dengan ini menetapkan Peraturan Tata Tertib sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham yang akan disebut sebagai “Rapat” yang berlaku bagi Para Pemegang Saham Perseroan.