SURAT PERNYATAAN KESEHATAN
Guna mengikuti acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Fast Food Indonesia Tbk (“Rapat”) yang diselenggarakan pada tanggal 12 Agustus 2020, Pemegang Saham harus melampirkan surat yang menyatakan telah memenuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib Rapat.